BERITA
POLHUKAM
Hasil Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022 Hari Kesepuluh Polda dan Polres Jajaran
PROPAPUA.COM– Hasil Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022, hari kesepuluh Polda Papua dan Jajaran yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 3 Oktober hingga tanggal 16 Oktober 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022 hari kedua yang dilakukan Polda Papua dan Polres Jajaran diketahui bahwa jumlah pelanggaran di tahun 2022 mengalami peningkatan.
“Dari data yang direkap untuk pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz yakni, jumlah pelanggaran di Tahun 2021 sebanyak 347 pelanggar jika dibandingan di tahun 2022 sebanyak 491 pelanggar, maka di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 144 pelanggar,” ucap Kombes Kamal saat ditemui di Jayapura, Kamis (13/10).
Dikatakan, untuk jumlah pelanggar yang diberikan tilang ELTE secara Statis dan Mobile di tahun 2022 yaitu sebanyak 126 jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 0 pelanggar, berarti di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 126 pelanggar.
Sedangkan untuk teguran yang diberikan di tahun 2022 sebanyak 365 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 347 pelanggar, berarti di tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 18 pelanggar.
Sementara untuk data kasus kecelakaan di Tahun 2022 sebanyak 2 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2021 sebanyak 3 kasus kecelakaan sehingga di tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 1 kasus.
Sedangkan korban meninggal dunia di tahun 2022 sebanyak 1 korban jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 0 korban, sehingga di tahun 2022 terjadi kenaikan sebanyak 1 kasus. Untuk Korban luka berat tahun 2022 sebanyak 2 korban, sedangkan di tahun 2021 sebanyak 2 orang, sehingga tidak mengalami kenaikan atau penurunan kasus.
Untuk korban luka ringan di tahun 2022 sebanyak 6 orang jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 3 korban, sehingga di tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 3 kasus. Untuk kerugian materil di tahun 2022 sebanyak Rp.12.000.000 jika dibandingan dengan tahun 2021 sebanyak Rp.101.000.000 sehingga di tahun 2022 sehingga mengalami penurunan sebanyak Rp. 89.000.000.
Selain itu, Kamal menyampaikan pesan dan imbauannya kepada seluruh masyarakat Provinsi Papua agar selalu menaati peraturan berlalu lintas karena tingkat kecelakaan lalu lintas di Papua sebagian besar besarnya berawal dari kesalahan pengendara sendiri.
“Untuk seluruh masyarakat Papua, kita harus mematuhi rambu-rambu yang ada dalam berkendara kendaraan bermotor. Sayangi nyawa kita, sayangi keluarga kita, dengan mematuhi rambu-rambu atau pun ketentuan-ketentuan yang ada,” tutupnya.
5
BERITA
Posting Komentar