Mahasiswa Papua
Otsus, Omnibus Law, DOB, dan KTT G20 Adalah Pemusnahan Etnis Malanesia Papua
Oleh: Hendrikus Gobai
Opini
Mahasiswa - Hati-hati orang asli Papua terjerumus dalam sektor-sektor ekonomi yang hari ini dibagun oleh elit-elit politik sepihak dengan kepentingan Ekspoloitasi Sumber Daya Alam dan Manusia di Papua.
G20 adalah ekonomi global untuk mempersempitkan Ruang gerak dalam perjuangan ideologi Bangsa Papua Barat. Jika dibilang hati-hati berarti, Makna daripada Douu, Gaii, dan Ekowai adalah filosofi atau dasar hidup bagi Suku Mee, ada juga disuku lain seluruh Tanah Papua. Jangan mencoba untuk ikut arus dalam politik-politik yang mengamcam bagi Orang Asli Papua
Karena tujuan daripada KTT G20 adalah kepentingan politik ekonomi di Papua. Bahwa, Indonesia sebagai tua rumah di Papua bagi negara lain hanya karena kepentigan ekonomi di Tanah Papua itu sendiri. Persiapan untuk melakukan KTT G20, hari ini banyak orang asli Papua dan non Papua cari perhatian diri terhadap dikalangan masyarakat adat, Gereja atau Agama, dan di Gerakan Mahasiswa agar mendukung kegiatan KTT G20 yang akan dilakukan di Bali.
Kita bisa lihat disini bahwa, Presidensial G20 yang diselenggarakan mulai 1 Desember 2021 hingga KTT G20 di bulan November 2022 yang akan datang adalah ancaman bagi Rakyat Papua. Sehingga Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan G20 selama setahun penuh.
Apa itu G20 dan mengapa Indonesia terpilih menjadi penyelenggara pertemuan penting para Menteri Keuangan dan Bank Sentral negara-negara dengan perekonomian besar di dunia ini?. Itu hanya karena Tanah Papua ini. Kita sebagai pemilik Tanah Papua, tentunya kita bertobat dari ancaman-ancaman negara kepentingan ekonomi sepihak global bagi investor dan pelunasan hutan negara itu sendiri.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, G20 adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa. G20 merupakan representasi lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia.
Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
G20 tidak ada keuntungan bagi Rakyat Papua dan Indonesia sebagai tuan rumah menyelenggarakan G20 itu, untuk merapas sumber daya alam yang dimilik oleh orang Asli Papua. Orang asli Papua jangan mencoba untuk mendukung KTT G20, sikap orang asli Papua adalah tolak karena Orang Asli Papua sedang diacaman oleh 19 negara dengan berkepentingan ekonomi Di Papua.
Negara Indonesia adalah Negara perampasan hak-hak Rakyat Papua hingga Rakyat Papua mati diatas Tanahnya sendiri dan itu misi umat bagi negara Indonesia daripada ke 18 negara bagi Tanah dan manusia Papua.
Ketegasan dengan sadar bahwa, jangan mudah percaya dan terovokasi dalam kepentingan-kepentingan politik sepihak untuk mendukung agenda KTT G20. Karena itu adalah kepentingan ekonomi di Papua dan industrialisasi diluar negeri lalu jual balik lagi ke Papua. Yang adalah memarginalisasi Rakyat dan menderita diatas hak dan tanahnya sendiri.
Keadaan amat traumatis dan represif yang tidak harus dibiarkan begitu bejalan mulus. Sadar dan bangkit melawan adalah tugas kita bersama "Orang Asli Papua" (OAP) untuk penentuan nasib sendiri bagi orang asli Papua.
Kita bisa tahu bahwa, perubahan Otsus adalah kewenangan Rakyat dihapus dan semua kembali ke politik sepihak di Pusat dan mengatur kembali secara sewenang-wenang tanpa keterlibatan Rakyat Papua adalah tujuannya tidak lain daripada politik sumber daya alam Papua itu sendiri. Dibalik itu, disahkan lagi dengan Omnibus Law dan politik bermainnya Negara memberikan peluang Besar bagi Invasi Militer dan transmigrasi, juga kepentingan politik ekonomi di Papua. Bahwa, semua hak-hak Rakyat akan milik negara dan pemilik menjadi termiskin dan budak diatas hak dan tanahnya sendiri di Papua
DOB disahkan secara politik sepihak dan kini beredar juga dengan KTT G20 adalah keuntungan bagi negara dan ancaman besar bagi masyarakat adat Papua. Negara Indonesia adalah negara pencuri, perampok, penjajah, dan penindas bagi Orang Asli Papua. Pelanggaran Hak asasi Manusia (HAM) Berat di Papua selama berjalannya Otsus, sampai kini negara belum diselesaikan dan terus ruang demokrasi bagi Rakyat Papua terus dibungkam oleh kekuatan militer dan sistem Indonesia yang tidak peduli terhadap Tanah dan Manusia Papua
Oleh karena itu, Kami KNPB Numbay, Egagowoyai bersama Rakyat Papua, menyerukan supaya Masyarakat Adat, Pemimpin-pemimpin Gereja, Gerakan Mahasiswa, Seluruh Pengurus Komunitas-komunitas Formal maupun Nonformal, Ikatan-kitan harus bersatu dan buka ruang diskusi untuk bagaimana jelih melihat untuk sadar dari perkembangan politik ancaman negara terhadap Orang Asli Papua. Satukan ide dari berbeda pandangan dan kontradiksi antara orang asli Papua dengan orang asli Papua lalu menyatakan satu sikap untuk menolak KKT G20 yang akan dilaksanakan di Bali.
Selain itu, seluruh masyarakat adat dipelosok tanah Papua, harap supaya jangan jual tanah dengan sembarangan ke pemerintahan maupun terhadap pengusaha-pengusaha ilegal di pelosok Tanah Papua.
Seluruh Pastor, Gembala Pendeta, jangan diam tapi buka mulut secara terbuka untuk mendukung keinginan-keinginan Umat Gereja Kristen Katholik Maupun Protestan di seantero Tanah Papua terhadap Negara Indonesia yang hari ini menciptakan berbagai bentuk politik sepihak untuk menindas Rakyat Papua.
Semua bentuk kebijakan pemerintah indonesia di Papua adalah tidak ada yang keuntungan bagi rakyat Kecil, yang ada hanya pembunuhan, perampasan, penindasan, pemerkosaan, dan penjajahan secara sistematika dan terstruktur masif. Melihat tapi jangan pura-pura tidak melihat, rasakan tapi jangan pura-pura tidak dirasakan, tahu tapi jangan pura-pura tidak tahu lagi.
Kehidupan orang asli Papua tidak aman dan kondusif. Maka mari satukan barisan untuk menolak dan melawan demi kebebasan dari berbagai ancaman negara Indonesia di Papua
Penulis Adalah Mahasiswa Fisip Uncen-Papua
Posting Komentar