POLHUKAM
Siaran Pers Dewan Perwakilan Rakyat Daerah realisasi Pelaksanaan Sosialisasi Raperda Kabupaten Deiyai
Nabire Propapua.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai telah melakukan sosialisasi Raperda laranagan Pemasukan Penyimpanan Pengendaraan dan Penjualan serta Memborduksi Minuman Beralkohol dan Tempat Hiburan BAR, Prositusi dan Perjudian Rolexdandu King Toto, Gelap sabung Ayam, ujarnya"
" Bahwa dalam rangka mengaktualisasikan kabupaten deiyai sebagai wilayah yang patuh terhadap adat dan agama maka perlu dilakukan pelarangan terhadap semua aktivitas bermain, pemasukan, Penyimpanan, Pengedaran dan Penjualan serta memproduksi minuman beralkohol dan bermain (Dadu, Rolex, togel,sabung ayam dan king) serta tempat hiburan seperti (BAR dan Protistusi) wilayah hukum kabupaten Deiyai.kata Onesmus Madai dalam siaran persnya, Selasa (25/10/2022).
Ones Madai Sebagai Ketau Pansus juga Tegaskan, Oleh karena itu berdasarkan aspirasi dari seluruh komponen masyarakat, agar larangan bermain, pemasukan, penyimpanan, pengedaran dan penjualan serta memproduksi minuman beralkohol dan bermain (Dadu, rolex, togel, sabung ayam dan king) di wilayah hukum kabupaten deiyai, telah menimbulkan berbagai dampak negatif yakni terjadinya kriminalitas, patologi sosial, yang bermuara pada rusaknya ahklak dan moral serta menimbulkan situasi keamanan dan ketertiban yang kurang kondusif.
Minuman keras dan perjudian pada hakekatnya bertentangan dengan aturan Adat, agama dan pemerintah , Kesusilaan dan Moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara;
,Sehingga perlu Diadakan usaha-usaha untuk menertibkan minuman keras (Miras) dan perjudian untuk membatasinya sampai lingkungan sekecil- kecilnya, untuk akhirnya menuju kepenghapusannya (diberhentikan) sama sekali dari seluruh wilayah hukum Kabupaten Deiyai Tuturnya.
(WZ)
5
POLHUKAM
Posting Komentar