Orang Papua berduka atas meninggalnya pahlawan kemerdekaan
Red : W Joani
Ist : Filep Jacob Semuel Karma pahlawan kemerdekaan bangsa papua |
Jayapura propapua.com - Filep Jacob Semuel Karma ditemukan tewas di pantai BASE-G di Jayapura pada 1 November 2022, Aktivis hak, termasuk dari Gereja, berduka atas kematian Filep Jacob Semuel Karma, seorang pemimpin pro-kemerdekaan Papua terkemuka yang ditemukan tewas oleh penduduk di pantai Base G di ibukota provinsi Jayapura pada 1 November 2022 kemarin
Karma, 63, seorang Kristen, adalah salah satu tokoh sentral dalam perjuangan kemerdekaan rakyat Papua. Dia telah menjadi tahanan politik selama lebih dari satu dekade.
Dalam sebuah pernyataan, Audrey Karma, putrinya mengatakan dia telah meninggal karena "tenggelam" sambil menepis rumor yang beredar di media sosial dengan menyatakan bahwa "tidak perlu lagi rumor atau hoax beredar karena ini murni kecelakaan."
Pastor Bernard Baru, ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Ordo Agustinus di Papua mengatakan bahwa kematian Karma "adalah kehilangan besar" bagi orang Papua.
Imam itu mengingat pemimpin yang telah meninggal itu sebagai orang yang berprinsip yang memperjuangkan hak asasi manusia dan melawan rasisme, menyuarakan pentingnya kesetaraan dan martabat.
Andreas Harsono, seorang peneliti Indonesia untuk Human Rights Watch, menyebut Karma sebagai “pahlawan hak asasi manusia sejati” yang berjuang melawan “diskriminasi, pembunuhan, dan marginalisasi penduduk asli Papua.”
Ia menunjukkan integritas dan keberanian moral dalam memperjuangkan keadilan di banyak wilayah Indonesia, terutama bagi orang-orang yang ditahan secara sewenang-wenang.
Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, mengatakan Karma tidak pernah takut akan ancaman dan menginspirasi banyak orang untuk berbicara kebenaran.
Hamid menyarankan penyelidikan penyebab kematian Karma “karena banyak aktivis vokal di Papua menjadi sasaran kekerasan.”
Polisi mengatakan mereka masih menyelidiki kematiannya, meskipun tampaknya kecelakaan sesuai asumsi awal.
"Tim dokter di RS Bhayangkara telah melakukan visum eksternal, tetapi tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Victor Mackbon, Kapolsek Jayapura.
Karma ditangkap pada tahun 2004 karena mengibarkan bendera Bintang Kejora yang dilarang dan berbicara pada pawai pro-kemerdekaan Papua. Dia dituduh makar dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Kampanye internasional diluncurkan untuk pembebasannya dan 40 anggota Kongres AS menulis surat kepada Indonesia pada Agustus 2008.
Dalam sebuah wawancara dengan stasiun radio lokal pada tahun 2010, Karma mengatakan dia sering disiksa oleh penjaga penjara tetapi yang lebih menyakitkan adalah penyiksaan mental yang dia alami di dalamnya.
Karma menjadi berita utama pada tahun 2015 ketika dia menolak grasi dari Presiden Joko Widodo dengan alasan itu berarti dia mengaku bersalah.
Dia akhirnya dibebaskan pada 19 November 2015, tetapi menyatakan dalam sebuah wawancara bahwa dia “dipaksa keluar dari penjara” dan akan terus berjuang secara damai untuk kemerdekaan Papua.
“Papua belum merdeka, artinya perjuangan saya belum selesai. Saya akan terus berjuang sampai Papua merdeka,” ujarnya saat itu.
Papua adalah bekas jajahan Belanda yang mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1961. Namun, Indonesia mencaplok wilayah itu melalui referendum yang secara luas dianggap palsu.
Sebuah gerakan pembebasan untuk kemerdekaan lahir, mendorong Indonesia untuk mempertahankan kehadiran militer yang besar di provinsi yang kaya sumber daya tetapi terbelakang.
( Rio G )
Posting Komentar