DPRD Intan Jaya Sepakat umumkan Pemberhentian bupati dan Wabup Pada 05 Desember 2022
Nabire-Propapua.com - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah intan jaya laksanakan sidang Paripurna Pemberhentian Bupati dan wakil Bupati massa periode 2017-2022 secara resmi umumkan pada tempat sugapa 5-12-2022
Bupati intan jaya Natalius Tabuni Menyatakan, Surat keputusan ini berakhir tanggal 12 desember 2022 massa jabatan akan habis dan sudah mengusulkan karateker menteri dalam negeri melalui gubernur provinsi papua tenga dengan demikian nanti berdasarkan sura keputusan saya dan wakil bupati akan berakhir periode kedua
Ia juga menjelaskan kinerja dalam massa jabatan, Tentunya visi dan misi kita awal terpilih bupati dan wakil bupati kami sudah menjalangkan dan ada capaian dan ada pula hambatan dalam semua pembangunan yang konflik berlangsun antara TNI/POLRI Dan TPNPB-OPM mengakibatkan semua pembangunan pelayanan masyarakat dan semua macet di kabupaten intanjaya
Saya bupati dan wakil bupati mengedepangkan suana aman dan damai tidak terlibat dengan berbau politik kemudian rangkul semua elemen yang ada di intanjaya
Selain itu natalis tabuni menjelaskan, pejabat kedepan harus memperhatikan pelayanan publik kemudian kami dilantik intanjaya tidak ada nonjob dalam kepemimpinannya karna di kabupaten lain atau provinsi di indonesia, setelah tim sukses menang pasti berbau politik ada dalam dirinya:"tutupnya
( Redaksi/WimJ)
Posting Komentar