Kadinkes Dukung Program Kerja Pj Bupati Intan Jaya
Dinkes Intan Jaya
Intan Jaya Propapua.com - Kepala dinas Kesehatan, Labuan Hutabarat, AMKL, S.H., M.Kes mendukung program kerja Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, salah satunya pengambilan gaji ASN di Bank Papua Sugapa Papua Tengah. ujarnya, Sabtu, (14/01/2023).
Sesuai penyampaian Pak Pj Bupati bahwa rekening Gaji hanya bisa diambil di Bank Papua Intan Jaya ibu kota Sugapa.
"Sehingga saya harap seluruh ASN terutama bawahan atau Staf saya yang ada di Timika, Nabire mau pun di Jayapura segera naik untuk melaksanakan tugas, sebab ini resiko seorang ASN. Kalau tidak Mau Naik Jadilah Seorang Pengusaha Kalau tidak mau ikuti aturan Pemerintah atau Jadi orang politik,"tegasnya.
Tugas ASN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005 Tentang disiplin kerja selama 6 hari Kerja Itu sudah Jelas serta Jam 7.30 Sampai Jam 14.00.
"Untuk 5 hari kerja itu sudah jelas dari 8.00 hingga sampai jam 15.00 jadi Suka Tidak Suka Senang tidak Senang ini aturan Jadi seorang ASN itu harus aktif dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN,"pungkasnya.
Hal ini disampaikan kepada wartawan media ini seusai Apel pagi di lingkungan kantor Bupati Intan Jaya, Jumat, 13 Desember 2023
Pewarta: Wim Z Joani
Posting Komentar