Mahasiwa Intan Jaya Minta kepada masyarakat Agar Tidak Jual Tanah, Tanah adalah Mama Kita
Artikel:oleh L Duwitau
Nabire - Propapua.com- Tanah adat Suku moni di intan Jaya Jangan Jadikan Barang Bisnis,
Tanah Adalah Mama Kita,
Tanah adalah tempat membangun rumah tinggal dan dari tanah dapat menghasilkan bahan makanan dan kebutuhan lainnya yang bersifat primer, tanah adalah Mama Kita Kita jaga Mama, mama Akan Jaga Kita, ingat anak Cucu kami,
Saya sebagai mahasiswa asal kabupaten intan jaya dengan tegas melarang pemerintah, intelektual dan masyarakat intan jaya jual tanah ,berarti saya berniat baik untuk menyelamatkan hidup kita dan generasi penerus.
Karena orang asli Papua (OAP) Lebih khususnya masyarakat intan jaya tak bisa hidup tanpa tanah, walaupun banyak uang. Jangan menjual tanah agar tidak kehilangan harta benda berharga para pendahulu yang akan menyulitkan anak cucu di kemudian hari.
Jaga baik dari ancaman jual beli tanah yang semakin marak dilakukan pemilik tanah dan menjadi Budaya baru karena jual tanah bukan budaya kami orang intan jaya Papua tapi mengelola tanah itu adalah budaya orang Papua lebih khususnya intan jaya. Tanah adalah air susu mama tanah adalah protein dan gizi kita bisa rangkumkan tanah sebagai (nafas hidup dan Air susu mama )
Manusia intan jaya bisa hidup tanpa uang melainkan hidup tanpa tanah itu sangat mustahil
Budaya masyarakat intan jaya adalah bercocok tanam di tanah itu bukan jual tanah
Oleh sebab itu saya Roni L Duwitau mahasiswa asal intan jaya meminta kepada Pemerintah kabupaten intan jaya dalam hal ini Pj Bupati intan jaya Pak Apolos Bagau. ST beserta jajarannya,DPRD Kabupaten intan jaya, tokoh intelektual, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan agar bersosialisasi untuk mencegah jual beli tanah lagi agar kemudian hari kita mahasiswa asal kabupaten intan jaya tidak lagi cari tanah untuk menyalurkan/pratek ilmu,, yang kita pelajari selama study.
Saya sarankan agar masyarakat kabupaten intan jaya tidak lagi jual tanah tapi bisa dengan cara di sewakan, penyewa tanah dan pemilik tanah buat Surat perjanjian dalam jangka waktu tertentu Agar Anak cucu di kemudian hari masih bisa membangun rumah tinggal dan berkebun di tanah yang sama Tutupnya"
Oleh: Roni Loven Duwitau (mahasiswa universitas Papua)
Manokwar, 25 April 2023
Posting Komentar