Papua Dalam Zona Pelanggaran HAM Berat oleh Militer Kolonial Indonesia
. |
Oleh: Hendrikus Gobai*
Opini PROPAPUA.COM Papua Darurat Militer: Negara Hentikan Pendropan Militer dan Selesaikan Semua Pelanggaran HAM berat diatas Tanah Papua mulai dari Tahun 1961 hingga kini Tahun 2023
Sedang berlangsung juga, Papua darurat militer Indonesia dan Rakyat Papua sedang mengalami panik dan ketakutan yang luar biasa, Negara Indonesia tidak menghargai korbang kemanusiaan Papua, mala pendoropan militer terus berjalan lancar tanpa menghindari pelanggaran hak asasi manusia yang diciptakan dan bertindak secara brutal kearah warga sipil di Papua
Kebijakan Pemerintah Indonesia melalui kepentingan kapitalisme Negara di Papua, warga sipil jadi sasaran ditembak mati oleh TNI/Polri. Negara itu sendiri tidak ada tanggapan apapun, yang tanggapan hanya untuk kepentigan ekonomi di Papua yang tidak memadai hidup bagi masyarakat Papua yang seharusnya menikmati pun masyarakatnya sendiri, tapi dijadikan kepentingan bagi segelintir orang sebagai tindakan penindasan, penjajahan, dan marginalisasi bagi Rakyat Papua
Aspek hak asasi manusia dan penyelesaian dan penegakan hukum pelanggaran hak asasi manusia tidak di selesaikan oleh negara secara hukum nasional dan internasional dan pejuang dan aktivis hak asasi manusia selalu menyalami ancaman serius dari pihak keamanan negara. aspek ekonomi para pedagan orang asli papua sedang marginalisasikan oleh masyarakat transmigrasi sehingga Rakyat miskin diatas tanahnya sendiri di Papua. Awal aneksasi dan punah yang telah berjalan selama 57 tahun negara tidak menjatuhkan suatu perubahan revolusi dan evolusi yang siknifikan dalam kehidupan rakyat dari Aspek Politik, Hukum, Ham, Demokrasi dan Ekonomi di Papua.
Tindakan diatas ini membuktikan bahwa, orang asli Papua terus hidup dalam trauma pelanggaran UU Nomor 39 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Ugatamee yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib di hormati, di junjung tinggi, dan di lindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia Papua oleh kebijakan pemerintah Indonesia dengan kekuatan invasi militer yang berlebihan dimana-mana di pelosok Tanah Papua
Negara Indonesia jangan semena-mena lontarkan hanya dengan ujaran perhatian yang baik dan kondusif melalui pelanggaran HAM berat yang tak berujung bagi hak dasar kemanusiaan Papua yang layak hidup sebagai orang Asli Papua yang harus punya nasib hidup diatas tanahnya sendiri di Papua sebenarnya.yang dilakukan oleh Militer Indonesia yang tidak punya wibawa hukum internasional terhadap hakekat harkat dan martabat Orang Asli Papua.
Realita kehidupan Rakyat Papua kini di Tanah Papua, tidak ada kewajiban hidup sebagai orang asli Papua yang mampu terkendali dengan situasi yang kondusif dan bermartabat. Karna, Rakyat Papua
hari ini menghadapi dengan tindakan ancaman terbesar dan tidak ada ruang hidup yang mampu untuk mempertahankan sebagai manusiawi. Yang pelaku adalah TNI-Polri yang Joko Widodo terus kirim ke Papua dengan tujuan merampas dan membunuh hak nafas kehidupan orang asli Papua, itu sendiri.
Bukti melalui tindakan senjata api militer kolonial Indonesia di Papua adalah Warga sipil Ndugama, Wamena, Kwirok dan seluruh pelosok tanah Papua sedang korbang. Tidak hanya itu, TNI-Polri bakar Rumah Milik Warga Sipil, bunuh Anak kecil umur 12 Tahun, Bunuh Ibu Hamil, bunuh secara Mutilasi, bunuh secara makanan dan minuman, pendidikan jadikan rumah bagi TNI_Polri, amat rasial dan tak etis yang pemerintah kolonial Indonesia harus selidiki baik dan selesaikan secara di muka umum. Tapi justru diabaikan dan terus dibungkam hingga tidak mau bertanggung jawab secara kemanusiaan
Negara Indonesia adalah negara tidak beretika terhadap kemanusiaan Papua atas korbang semua pelanggaran hak asasi manusia yang sebenarnya layak hidup sebagai manusia, bukan manusia dijadikan binatang liar oleh militer Indonesia biadab.
Semua hak-hak yang terjamin dalam hak asasi manusia dan harus dimilik oleh setiap orang yakni bahwa, Hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak anak, dan hak wanita diatas tanahnya sendiri di Papua telah dan sedang ancam oleh Negara pemerintah Indonesia melalui tindakan kekejaman TNI-Polri yang tidak punya dasar kemanusiaan dengan menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia karna tindakan kejahatan dan tak manusiawi terus bergejolak di seluruh pelosok tanah Papua
Untuk itu, kepada negara Indonesia biadab harus kembali mengevaluasi dengan baik tentang bagaimana upaya penegakan hak asasi manusia yang baik dan benar sebagai upaya manusia yang punya hak dasar hidup kepada orang yang ingin akan bebas hidup dengan bermartabatnya
Karna upaya penegakan hak asasi manusia adalah salah satu tugas dan tanggung jawab yang terpenting bagi pemerintah Indonesia yang selalu menciptakan kejahatan dan kematian bagi kemanusiaan Papua itu. Maka Pemerintah Indonesia biadab harus menjamin bahwa, hak-hak dasar bagi warga sipilnya harus dapat terpenuhi sebagai manusia yang punya hak dasar hidup dengan kebebasan penuh harus diprioritaskan, daripada upaya-upaya kepentingan segelintir orang untuk investasi melalui sumber dalam alam Papua.
Dengan demikian, Penulis lontarkan beberapa hal untuk pentingnya Pemerintah Indonesia kembali evaluasi tentang upaya-upaya penegakan dalam hak asasi manusia bagi warga sipil secara komprehensif. Supaya semua kekejian dan ancaman Militer Indonesia terhadap harkat dan martabat orang Papua itu, dapat diatasi dan kembali menjadi zona perhatian yang baik dengan kebebasan orang Papua sebagai bangsa yang tersendiri diatas tanahnya sendiri di Tanah Papua bahwa;
Pemerintah Indonesia pentingnya kerja sama dengan pihak internasional dalam upaya penegakkan hak asasi manusia di Papua agar dapat merespon pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia berat yang terus terjadi di Papua, yang dilakukan oleh TNI/Polri kepentingan perampasan sumber daya alam Papua
Segera bentuk suatu lembaga hak asasi manusia yang jelas dan jujur untuk prioritas dalam penyelesaian kasus-kasus pasar makar. Agar supaya kembali kenyamanan yang baik dengan memberikan harapan penentuan nasibnya sendiri, daripada pemerintah Indonesia yang telah memiliki Komnas HAM dengan tugasnya meningkatkan perlindungan hak asasi manusia demi membangun kesejahteraan tapi ternyata di Papua tidak menurut itu, apa lagi kejujuran sebagai manusiawi
Segera mengeluarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 dengan tindakan nyata di lapangan tentang hak asasi manusia dan berbagai UU tentang penegakan hak asasi manusia yang adil dan jujur sesuai fakta kejadian represif yang dilakukan oleh manusia perusak terhadap hak dasar hidup orang Papua
Melakukan kekuatan hukum dan demokrasi untuk memenuhi kewajiban kepada masyarakat Papua supaya represif yang terjadi di Papua oleh TNI-Polri tidak terulang kembali dengan melalui memberikan hak penuh bagi orang asli Papu, itu sendiri
Segera membangun tindakan kerja sama yang seia sekata diantara kelompok organisasi perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat dengan pihak pemerintah Indonesia, supaya saling memahami dan menghormati sebagai solusi kemerdekaan ialah hak bagi segala bangsa
Pentingnya meningkatkan profesionalisme dalam keamanan dan pertahanan negara yang mampu memahami hak asasi manusia agar tidak melakukan tindakan kriminalisasi terhadap Warga sipil dan elemen perjuangan kebebasan Bangsa Papua Barat
Membuka ruang untuk penegakkan hukum secara adil, konsekuensi yang benar, dan tidak diskriminatif serta memperkuat konsolidasi demokrasi yang mampu maklumi sesuai dengan keinginan Wilayah yang ingin akan merdeka penuh bagi tanah dan manusia Papua
Membentuk rencana aksi nasional hak asasi manusia dengan tuntutan bagi bangsa yang ingin akan merdeka sebagai solusi demokratis di Papua
Papua Bahkan Melakukan penegakan hak asasi manusia melalui penindakan terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI/Polri di Papua sekaligus gelar referendum bagi bangsa Papua Barat.
Beberapa hal dalam penegakan hak asasi manusia diatas ini, Pemerintah Indonesia sangat penting akan evaluasi kembali dan Komnas HAM dilanjutkan dengan Investigasi secara adil dan jujur sesuai keinginan orang Papua yang ingin akan terbebas dari NKRI
Jikalau semua ini tidak di indahkan oleh Pemerintah Indonesia bagi warganya secara keseluruhan, pantaslah Perlawanan Rakyat Papua terus tumbuh subur dengan taktiknya melawan Imperialisme, kapitalisme, militerisme, dan Kolonialisme di Papua secara bermartabat hingga penghabisan tetesan Air Mata orang Papua diatas Tanahnya sendiri di Papua.
Sebelum daripada itu, hak penentuan nasib sendiri untuk orang Papua ada ditangan Rakyat Papua itu sendiri. Solusi kita hari ini tidak ada jalan lain, selain kita harus satukan barisan dalam KNPB untuk melawan sistem pemerintah kolonial Indonesia. Kita harus bangkit memperjuangkan demi masa depan bangsa Papua
(Penulis:Adalah Mahasiswa Uncen fisip)
Posting Komentar