"Tragedi Kemanusiaan Terjadi lagi" Fak-fak Dan Dekai Yahukimo Papua, koordinator JDRP2 Menanggapi, Itu Pelanggaran Ham Berat
Hanya dalam dua Hari telah Menewaskan 9 Warga sipil Di Papua : 4 di Fak-Fak dan 5 warga sipil Di dekai - Yahukimo |
Jayapura, PROPAPUA.COM Terjadi lagi di fak-fak pembantaian pembunuhan terhadap warga sipil
Awalnya diduga empat warga Di Fak-Fak itu melakukan pembakaran beberapa fasilitas Umum dan diduga membunuh salah Satu kepala Distrik di Fak Fak, Hal itu koordinator JDRP2 Selpius Bobii Menanggapi Itu Pelanggaran berat, mengapa empat warga itu tidak ditangkap saja agar membuktikan dugaan kejahatan itu di pengadilan. Kenapa mereka harus Dieksekusi mati.
Diketahui Benar adanya Gabungan TNI POLRI telah menembak mati empat warga sipil pada 9 September 2023 di Fak Fak.
Berikut ini Nama yang Ditembak mati Di dekai yahukimo Papua
1). Nason Hindom.
2). Otis Hanaba.
3). Simon Kramandondo.
4). Neman Gewab.
Kembali terjadi lagi pembunuhan Di dekai yahukimo
Pada Tanggal 14 September 2023 Hari yang sama, Terjadi Lagi Pembunuhan Orang asli Papua di kabupaten Yahukimo Papua
Tragedi berdarah kembali terjadi lagi. Pada tgl 14 September 2023 di Dekai - Yahukimo pembantaian terhadap warga sipil. Ada lima warga sipil dibantai mati oleh militer Indonesia di Muara kali Brasa, Dekai Yahukimo, West Papua.
Berikut ini nama-nama korban yang meninggal Dunia:
1. Darnius Heluka
2. Musa Heluka
3. Man Senin
4. Yoman Senik
5. Kaраі Payage.
Berdasarkan terjadinya peristiwa diatas ini koordinator JDRP2 Mengampaikan pernyataan
Berikut Pernyataan Sikap: JDRP2
1). Kami mengutuk keras kepada para TNI dan POLRI yang telah membantai sembilan warga sipil Papua dengan sewenang wenang.
2). Pembantaian ini masuk dalam kategori pelanggaran HAM Berat, maka itu kami mendesak KOMNAS HAM RI segera turun langsung menangani dua kasus pembantaian para warga sipil ini;
3). Para pelaku harus diproses hukum di Pengadilan HAM dan dihukum seberat beratnya;
4). Negara Indonesia segera menghentikan Pembantaian Etnis Papua, segera menghentikan Operasi Militer, dan segera menarik pasukan non organik dari Tanah Papua;
5). JDRP2 Mendesak Negara Indonesia segera "berunding" dengan bangsa Papua yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral untuk menuntaskan berbagai masalah Papua, lebih khusus "status politik bangsa Papua" dalam rangka memutuskan mata rantai pemusnahan etnis Papua.
Demikian pernyataan sikap kami, dan harap ditindak-lanjuti oleh pihak pihak terkait.
Penulis : Selpius Bobii, Koordinator JDRP2
Editor : Rio Gobai
Posting Komentar