Direktur LBH Papua Emanuel Gobai : Menanggapi Soal Tanah Adat Suku Wouma Wiyo dan Walesi Ada Mekanisme UUD
Direktur LBH Papua Emanuel Gobai [Jubi] |
Jayapura PROPAPUA.COM - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Emanuel Gobay menyatakan Tanah Adat Suku Wouma wiyo dan Walesi Adalah hak sepenuhnya kepada masyarakat, Emanuel menyebutkan petinggi negara jangan mengambil semaunya rilis ini diterima wartawan Media ini pada 13/10/2023
Pegiat Hukum Emanuel Gobai yang juga kuasa hukum dari masyarakat adat Wouma, Wiyo, dan Walesi, yang menolak adanya pembangunan kantor gubernur Provinsi Papua Pegunungan itu, ketidakadilan Negara mengapa Demikian Kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin gagal untuk peletakan batu pertama di Wamena itu berdasarkan hukum. Katanya
Menurut Gobay, wapres sadar bahwa belum ada pelepasan lokasi untuk pembangunan perkantoran di wilayah adat itu.
“Kenapa saya katakan begitu untuk mendapatkan izin pelepasan lokasi itu mekanismenya UUD pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sejak adanya informasi tersebut akan dibangun pembangunan wilayah adat itu, kami belum pernah dengar berita terkait adanya tim apresial yang melakukan pendataan siapa penggarap, siapa pemilik dan tumbuh tumbuhan yang akan jadi terdampak,” ungkapnya
lanjut Gobay, Hal itu membuktikan di sana belum ada implementasi UUD pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Secara tata ruang wilayah yang jelas-jelas dan diatur dalam Perda Tentang Tata Ruang Wilayah dari sejak 2011 - 2033 itu dengan jelas
Gobay menyebutkan, di kawasan yang direncanakan untuk pembangunan kantor gubernur Provinsi Papua Pegunungan itu mayoritas kawasan budidaya itu bagian dari suku Wouma, bagian tengah kawasan hutan lindung, dan bagian atas di Walesi masuk dalam konservasi Taman Nasional Lorentz.
“Sehingga atas dasar itu kami semua tahu bahwa izin lokasi tidak mungkin diterbitkan dengan bertentangan tata ruang wilayah. Karena itu adalah wilayah adat milik masyarakat adat setempat yang jelasnya, maka rencana pembangunan itu bertentangan dengan aturan yang menjamin hak masyarakat adat,” jelasnya.
Pewarta: Emanuel H.Boga
Editor: Rio Gobai
Posting Komentar