BERITA
Hukum Politik
semua OAP merupakan amanah UU No. 21 Tahun 2001 pergantian kedua UU No. 2 Tahun 2021 pada pasal 28 Ayat 3 & 4.
Partai Umat Papua Tengah Usung Calon DPR Prioritaskan OAP, Esebius Gobai : Itu Perintah Otonomi Khusus, Bukan Kami Pengurus
Keterangan foto: pegang Mic Adalah ketua DPW Partai Ummat Provinsi Papua Tengah Esebius Gobai Dan Bakal Calon DPR Provinsi Papua Tengah |
NABIRE" Kami orang asli Papua juga punya hak politik yg sama dengan Provinsi di Indonesia. Kami org asli belum tentu jadi DPR di Provinsi lain di Indonesia, " tutur Esebius Gobai, Ketua DPW Partai Umat Papua Tengah disela orasi politik saat kampanye terbuka yang digelar di Taman Gizi Nabire Papua Tengah. Selasa, (6/2/2024).Siang ini.
'Saya menyadari bahwa di Papua Tengah OAP minoritas sedangkan Non -OAP mayoritas tetapi kami lakukan upaya perekrutan Caleg
semua OAP merupakan amanah UU No. 21 Tahun 2001 pergantian kedua UU No. 2 Tahun 2021 pada pasal 28 Ayat 3 & 4.
Esebius Gobai mengajak Semua partai di Papua wajib tunduk pada amanah UU Otsus, "saya mengajak semua pimpinan Partai jadikan pasal 28 sebagai instrumen dalam menentukan arah politik OAP ke depan, "ujarnya
5
BERITA
Posting Komentar