TNI Jadikan RSUD Paniai Sebagai Markas Hadapi TPNPB OPM
Pasien RSUD Paniai Sedang menuju masing-masing rumah Karena diusir paksa dari pihak TNI/Polri |
Paniai PROPAPUA.COM Pada hari Minggu 26 Mei 2026 jam, 07.23 WIT Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengusir paksa para pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madi di Enarotali di kabupaten Paniai dan IGD saat ini telah ditutup oleh TNI dan POLRI. Semua pasien pulang paksa, ada yang ke rumah sakit Deiyai, Dogiyai dan Nabire, demikian informasi dari seorang di Madi - Paniai.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena takut menghadapi TPNPB sehingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pania menjadi "Tameng Manusia" untuk melindungi diri dari serangan TPNPB. Hal serupa dilakukan juga oleh Tentara HAMAS di Gaza. Mereka menjadikan tempat-tempat hunian warga sipil jadi Tameng untuk melindungi diri.
Berikut ini kesaksian dari seorang petugas kesehatan: "Untuk keselamatan bersama, RSUD Paniai ditutup sementara dengan melihat dinamika situasi Paniai terutama di sekitar RSUD Paniai dijadikan pangkalan militer. Kami karyawan RSUD sangat merasakan traumatis dengan keadaan ini sehingga umat Tuhan kami harap berdoa untuk keadaan RSUD seperti semula karena kami takutkan dimana ada aparat keamanan di situlah jadi sasaran target gangguan keamanan, maka kami merasa bahwa yang jadi sasaran itu dokter, perawat dan seluruh karyawan RSUD dan terlebih khusus pasien pasien yang sedang dirawat".
Petugas kesehatan itu meminta warga umat jemat untuk berdoa karena rumah sakit bukan pangkalan militer berdoa supaya lingkungan RSUD karena rumah sakit adalah pangkalan orang sakit. Dokter dan perawat patuh pada dasar panggilan sesuai visi dan misi RSUD Paniai. Petugas itu juga memohon berdoa karena TNI telah melanggar kode etik pelayanan terutama melanggar Hukum Humaniter. Sebagai kesimpulan petugas itu mengatakan: "Dunia ini masih ada karena orang benar masih ada".
Pada tanggal 25 Mei 2024 seorang pasien mengabarkan informasi dari RSUD Paniai bahwa lantai 3 RSUD Madi di Enarotali Kabupaten Paniai telah ditempati dan dipenuhi TNI. Para pasien di RSUD Paniai disuruh pulang karena TNI telah menempati RSUD sebagai markas pertahanan TNI untuk hadapi TPNPB OPM.
Tindakan aparat TNI POLRI ini tidak dapat dibenarkan. TNI POLRI punya markasnya masing-masing. Kenapa TNI POLRI menjadikan RSUD sebagai markas pertahanannya? Tindakan TNI POLRI ini melanggar hukum humaniter. TNI POLRI mengusir pasien dari Rumah Sakit ini adalah membunuh warga sipil secara tidak langsung bagi yang sedang rawat di Rumah Sakit.
"Hal seperti ini pernah terjadi juga di Intan Jaya. Rumah Sakit dijadikan sebagai Markas TNI POLRI, sehingga para pasien dipaksa pulang ke rumah dan orang sakit takut datang berobat di Rumah Sakit", demikian seorang dari Intan Jaya melaporkan.
Pemda setempat dan pemda Propinsi Papua Tengah, MRPT dan DPRP serta Komnas HAM RI perwakilan Papua harus menyikapi kejadian ini. Juga pimpinan TNI dan POLRI harus mengarahkan anak buahnya di lapangan untuk mematuhi hukum humaniter. Jangan jadikan hunian warga sipil sebagai markas TNI POLRI dan dijadikan "Tameng" untuk melindungi diri dalam menghadapi TPNPB OPM.
(By Selpius Bobii, Koordinator JDRP2// Deiyai: Minggu, 26 Mei 2024)
Posting Komentar